BERITA TV DI ERA DIGITAL, APAKAH AKAN MENJADI USANG?
Perkembangan era digital terus berjalan tanpa bisa dihentikan. Karena sebenarnya masyarakat sendiri yang meminta dan menuntut segala sesuatu menjadi lebih praktis dan efisien.Secara umum, era digital adalah suatu kondisi kehidupan atau zaman dimana semua kegiatan yang mendukung kehidupan sudah dipermudah dengan adanya teknologi.
Televisi sebagai media informasi bagi masyarakat terdapat pesaing baru yaitu media sosial. Yang dimana pada media sosial sebuah informasi dapat kita peroleh dengan cepat karena kebebasan kita dalam membuat suatu berita atau informasi. Dengan media sosial kita tidak harus menunggu jam-jam tertentu untuk melihat suatu berita seperti halnya pada televisi. Tetapi pada media sosial terdapat dampak negatif yang terkandung didalamnya, sebagai contoh penyebaran berita hoax yang gampang kita jumpai. Itu dikarenakan semua orang dapat membuat berita sesuka hati yang digunakan untuk menguntungkan suatu kelompok ataupun perorangan. Televisi juga memiliki statsiun yang khusus memberikan informasi untuk masyarakat seperti contohnya TVOne
Jadi kesimpulannya adalah televisi memiliki informasi yang telah valid dan terpercaya karena televisi diawasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dapat menegur ataupun memberi sanksi suatu statsiun televisi yang telah melanggar aturan yang telah ditentukan oleh KPI, sedangkan media sosial ia memiliki aturan perundang-undangan yang dimana terdapat aturan tentang penyebaran berita hoax, UU ITE , dan lain-lain. Tetapi pada media sosial kita harus melaporkannya jika terdapat pelanggaran perundang-undangan berbeda dengan televisi yang telah diawasi oleh KPI
Komentar
Posting Komentar