AGAMA DALAM NEGARA INDONESIA
Pengertian Agama
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Beragam agama yang telah lahir di dunia ini, tetapi di negara kita Indonesia telah menetapkan 6 agama . Diantaranya yaitu :
1. Islam
2. Kristen
3. Katolik
4. Hindu
5. Buddha
6. Konghucu
Indonesia membebaskan warga negaranya untuk memilih 1 dari 6 agama tersebut sebagai pedoman hidup. Hal ini telah diatur oleh UUD 1945 Pasal 28E Ayat 1 yang berbunyi "Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali."
Perbedaan agama inilah yang dapat mengakibatkan konflik. Konflik-konflik agama yang muncul di Indonesia selain disebabkan oleh kelompok yang tidak mau menerima perbedaan juga disebabkan oleh masalah sepele yang menjalar kepada permasalahan SARA.
Nilai - nilai atau norma agama dapat kita terapkan dalam kehidupan masyarakat baik keluarga , lingkungan maupun berbangsa dan bernegara. Karena dengan norma agama yang berlaku menjadi pedoman bagi masyarakat dan toleransi yang kuat membuat perbedaan menjadi satu akan membentuk satu kesatuan yang sangat kuat Bhineka Tunggal Ika.
Komentar
Posting Komentar