AGAMA DALAM NEGARA INDONESIA Pengertian Agama Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Beragam agama yang telah lahir di dunia ini, tetapi di negara kita Indonesia telah menetapkan 6 agama . Diantaranya yaitu : 1. Islam 2. Kristen 3. Katolik 4. Hindu 5. Buddha 6. Konghucu Indonesia membebaskan warga negaranya untuk memilih 1 dari 6 agama tersebut sebagai pedoman hidup. Hal ini telah diatur oleh UUD 1945 Pasal 28E Ayat 1 yang berbunyi " Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali." Perbedaan agama inilah yang dapat mengakibatkan konflik. Konflik-konflik agama yang muncul di Indonesia selain disebabkan